Dana PEN di Jatim, BJTM Salurkan Rp2,57 Triliun

Bisnis.com,23 Okt 2020, 06:59 WIB
Penulis: Newswire
Bank Jatim./bankjatim.co.id

Bisnis.com, SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jatim Tbk atau Bank Jatim selama triwulan III telah menggandeng Pemprov setempat dalam menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp2,57 triliun untuk mendorong ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman di Surabaya, Kamis (22/10/2020) mengatakan penyaluran dana sebagai tanggung jawab karena telah dipercaya oleh pemerintah menjadi salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang menerima dana PEN.

Selain itu, ujar dia, kerja sama dengan Pemprov Jatim juga menyalurkan Dana Bergulir (Dagulir) sebesar Rp450,13 miliar kepada 12.385 debitur.

"Sampai dengan saat ini, kami telah menyalurkan Dana PEN sebesar Rp2,57 triliun kepada 15.215 debitur serta Dagulir sebesar Rp450,13 miliar kepada 12.385 debitur," kata Busrul kepada wartawan.

Penyaluran itu dilakukan di beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Timur seperti Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Sumenep, Pamekasan, Blitar, Magetan, Jombang, Trenggalek dan Pacitan.

Busrul mengatakan, pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur juga melakukan kolaborasi guna memaksimalkan Misi Dagang Jawa Timur di masa pandemi, yakni mempertemukan pedagang dan pembeli antardaerah satu dengan daerah lainnya.

"Rangkaian misi dagang ini juga menjadi salah satu tekad dalam mendukung program PEN pada umumnya, dan khususnya pertumbuhan ekonomi Jawa Timur," tuturnya.

Sementara itu, mekanisme penyaluran dana PEN dilakukan dengan dua pola, yaitu direct loan dan two step loan yang disalurkan pada sektor UMKM, Konsumsi dan Korporasi.

"Memang pandemi Covid-19 menjadi salah satu tantangan terberat yang dihadapi setiap elemen masyarakat. Oleh karena itu, Bank Jatim bersyukur masih mampu memberikan kinerja positif khususnya untuk mendorong perekonomian Jawa Timur," ujar Busrul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini