Digitalisasi UMKM, Pemerintah Perlu Tuntaskan 3 Masalah Kunci

Bisnis.com,23 Okt 2020, 02:45 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Pekerja memotret produk sepatu Prospero yang akan dipasarkan melalui platform digital di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (3/7/2020)./Antara-Adeng Bustomi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah perlu menuntaskan tiga masalah kunci untuk menjamin terlaksananya percepatan transformasi digital UMKM di tengah pandemi.

Demikian disampaikan Guru besar Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran Ina Primiana.

Salah satunya adalah perkara ketersediaan data yang valid. Hanya dengan data akurat pemerintah bisa melihat UMKM mana saja yang perlu dibantu.

"Pada akhirnya ini bisa digunakan sebagai alat membantu UMKM sesuai sektor masing-masing. Harusnya ada data komprehensif untuk bisa dibaca siapa pun baik di tingkat pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten atau kota,” kata Ina kepada Bisnis, Kamis (22/10/2020).

Masalah kedua yakni sinergi. Ina percaya sinergi satu instansi pemerintah dengan yang lain akan menjadi pintu masuk untuk mengembangkan kualitas produk UMKM Indonesia.

Menurut Ina, percuma jika digitalisasi sudah dilakukan pelaku UMKM tetapi tidak diimbangi dengan meningkatnya kualitas produk mereka.

“Kalau produknya tidak berdaya saing dan tidak disukai kan pada akhirnya tidak terpakai juga. Jadi pembinaan itu harus betul-betul dilakukan agar UMKM ini naik kelas. Harus dideklarasikan bagaimana caranya agar mereka naik kelas," ujar Ina.

Masalah ketiga yang perlu jadi prioritas pemerintah adalah keterkaitan (linkage) antar-UMKM. Saat ini, linkage UMKM di Indonesia masih mentok di angka 6 persen. Catatan itu relatif kecil menimbang vitalnya kontribusi UMKM terhadap perekonomian.

"UMKM sekarang sulit menjual barang karena orang-orang menahan beli barang, dan daya beli masyarakat turun. Karena itu, sekarang bisa menjadi momentum untuk mengupayakan agar produk UMKM dibantu link-nya oleh pemerintah," tegas Ina.

Paparan Ina merupakan tanggapan atas riset yang baru dirilis McKinsey & Company perihal potensi sumbangan sektor UMKM terhadap PDB Indonesia 10 tahun ke depan.

McKinsey menyebut sektor UMKM bisa menyumbang PDB hingga US$140 miliar apabila mampu memaksimalkan pemanfaatan teknologi dan mendapat pendampingan yang cukup dalam menjalani bisnisnya.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, saat ini 98,7 persen usaha di Indonesia masuk kategori mikro.

Setelah itu, ada 1,2 persen usaha kategori kecil, 0,09 persen usaha menengah, dan 0,01 persen usaha besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini