Bisnis.com, JAKARTA – BNI Syariah cabang Medan mengatakan sudah melakukan restrukturisasi kredit senilai total Rp55,2 miliar atas ratusan debitur yang terdampak pandemi Covid-19.
"Sudah ada 200 debitur dengan total kredit Rp55,2 miliar yang mengikuti program relaksasi kredit akibat kinerja terganggu dampak pandemi Covid-19," ujar Branch Manager BNI Syariah Medan Imam Samekto seperti dilansir Antara, Jumat (23/10/2020).
Sebagian besar nasabah yang mengikuti program ini adalah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta karyawan swasta yang mengalami pemotongan gaji.
Dia mengungkapkan program restrukturisasi ini berjalan dengan baik dan nasabah yang mengikutinya sudah mampu kembali membayar angsuran. Meski demikian, BNI Syariah Medan tetap memantau dan melakukan pendampingan terhadap para debitur.
Sesuai kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Imam menuturkan pihaknya juga melakukan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada para nasabah.
"Debitur yang merasa perlu mengikuti restrukturisasi diminta mengajukan permohonan dan tentunya akan dievaluasi lagi oleh BNI Syariah Medan," ucapnya.
Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumatra Utara (Sumut) Wiwiek Sisto Widayat menyampaikan program restrukturisasi sangat membantu kesehatan bank, usaha nasabah, maupun perekonomian Sumut. Hal ini misalnya ditunjukkan dengan membaiknya Non Performing Loan (NPL) alias kredit macet di provinsi tersebut, dari 5,1 persen pada Juli 2020 menjadi 5 persen pada Agustus 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel