253 Tenaga Medis Gugur Akibat Covid-19

Bisnis.com,25 Okt 2020, 13:36 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Seorang tenaga kesehatan melepaskan sarung tangan medis usai mengambil sampel untuk tes usap (swab) COVID-19 massal di Pasar Sukaramai, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (26/6/2020). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat total limbah medis infeksius di Indonesia hingga 8 Juni 2020 mencapai lebih dari 1.100 ton yang harus dimusnahkan secara khusus karena tergolong limbah B3 dan berpotensi jadi sumber penularan Virus Corona baru ANTARA FOTO/FB Anggoro

Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah petugas medis dan kesehatan yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19 bertambah menjadi 253 orang berdasarkan data terkini Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dari Maret hingga 25 Oktober 2020, Tim Mitigasi IDI mencatat 253 petugas medis yag gugur tersebut terdiri dari 141 dokter, 9 dokter gigi, dan 103 perawat.

Adapun, para dokter yang wafat tersebut meliputi 75 dokter umum (5 guru besar), dan 64 dokter spesialis (5 guru besar), 2 residen yang berasal dari 18 IDI Wilayah (provinsi), dan 66 IDI Cabang (kota/kabupaten).

"Lebih dari satu semester masa pandemi ini, angka kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan semakin bertambah dan mengkhawatirkan. Pandemi Covid-19 telah mengingatkan kita semua tentang peran penting para petugas medis dan kesehatan untuk meringankan penderitaan dan menyelamatkan nyawa masyarakat,” kata Tim Advokasi dan Hubungan Eksternal dari Tim Mitigasi PB IDI, dilansir dari keterangan resminya, Minggu (25/10/2020).

Berdasarkan data propinsi, persebaran asal dokter yang meninggal akibat Covid-19 antara lain dari Jawa Timur (35), Sumatra Utara (23), DKI Jakarta (20), Jawa Barat (11), Jawa Tengah (10), Sulawesi Selatan (6), Bali (5), Sumatra Selatan (4), Kalimantan Selatan (4), Aceh (4), Riau (4), Kalimantan Timur (3), Banten (3), Kepulauan Riau (2), Yogyakarta (2), Nusa Tenggara Barat (2), Sulawesi Utara (2), dan Papua Barat (1).

Sementara itu, dia juga menekankan adanya peningkatan laporan pelecehan verbal, diskriminasi dan kekerasan fisik pada petugas medis dan kesehatan selama masa pandemi ini.

“Perlindungan dan keamanan para tenaga medis dan kesehatan adalah mutlak diperlukan dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Selain tentu diperlukan juga peran serta pihak-pihak lainnya baik pemerintah pusat daerah, swasta dan para tokoh agama/masyarakat [multihelix],” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini