Hingga Oktober, setiap Bulan 11 Polisi Dipecat. Kasus Narkoba Terbanyak

Bisnis.com,25 Okt 2020, 12:18 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono/Antara-HO/Polri

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan ada sebanyak 113 oknum Polisi yang terlibat berbagai kasus pelanggaran berat dan telah diganjar sanksi berupa pemecatan sepanjang Januari-Oktober 2020 atau rata-rata sekitar 11 polisi perbulan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan dari 113 oknum Polisi tersebut, kasus yang paling banyak menjerat oknum Polisi itu didominasi perkara tindak pidana narkoba. Paling baru, kata Argo, ada oknum Perwira Polisi berinisial Kompol IZ yang diduga membawa narkotika jenis sabu sebesat 16 kilogram menggunakan mobil di wilayah Riau.

"Kami akan berikan tindakan tegas Polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba. Sampai saat ini suda ada 113 orang yang dipecat akibat kasus pelanggaran berat," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (25/10).

Argo mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah memerintahkan agar semua oknum Polisi yang terlibat perkara tindak pidana harus diberikan hukuman yang berat, terlebih karena pelakunya merupakan penegak hukum yang mengerti aturan perundang-undangan.

"Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sudah sangat jelas dan tegas," katanya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini