Restrukturisasi Kredit di Sumbagut Rp25,3 Triliun

Bisnis.com,25 Okt 2020, 11:23 WIB
Penulis: Cristine Evifania
Ilustrasi./Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, MEDAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) mengungkapkan hingga 16 Oktober terdapat Rp25,3 triliun outstanding kredit di Sumut yang disetujui untuk mendapat restrukturisasi kredit.

OJK mencatat terdapat 525.774 rekening kredit terdampak Covid-19 di Sumut. Namun, rekening yang mendapat restrukturisasi sebanyak 485.890 number of account (NoA).

Sementara itu, terdapat 26.314 NoA yang masih menunggu persetujuan restrukturasi dengan outstanding kredit sebesar Rp.4,2 triliun. Data tersebut dihimpun OJK dari laporan bank umum, bank perkreditan rakyat (BPR), dan leasing.

Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori menyatakan sebagian besar realisasi restrukturisasi kredit di Sumatra Utara untuk debitur Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"Hingga 16 Oktober 2020, sebanyak 300.121 NoA debitur pengusaha UMKM mengajukan restrukturasi kredit dan yang disetujui adalah 296.581 NoA atau sebesar 98,82 persen," ungkap Yusup Ansori, Minggu (25/10/2020).

Total outstanding kredit debitur UMKM yang disetujui adalah Rp.14,8 triliun dari Rp.15,9 triliun outstanding kredit yang diajukan untuk restrukutrasi. Artinya, sekitar 98 persen leasing.pengajuan disetujui.

Dihubungi terpisah, Bank Sumatera Utara melakukan beberapa tahapan untuk makukan restrukturasi kredit terhadap debiturnya. Hal ini untuk mengevaluasi debitur mana yang benar-benar membutuhkan restrukturisasi.

"Untuk restrukturisasi kredit terutama pada masa pandemi, pertama, akan meneliti dulu usaha debitur apakah benar-benar terdampak covid atau tidak. Adapun program restrukturisasi yang dilakukan antara lain penjadwalan kembali angsuran maupun penundaan pembayaran angsuran selama beberapa bulan setelah melalui proses analisa," ungkap Corporate Secretary Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar, Minggu (25/10/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini