Wisatawan ke Tawangmangu Bakal Dites PCR

Bisnis.com,25 Okt 2020, 14:23 WIB
Penulis: Chelin Indra Sushmita
Ilustrasi.

Bisnis.com, KARANGANYAR – Wisatawan yang berkunjung ke Tawangmangu, Karanganyar, bakal disasar tes acak dengan mobile PCR dari Pemprov Jateng untuk mencegah klaster baru Covid-19. Hal ini rencananya dilakukan pada musim libur panjang di akhir Oktober 2020.

Rencana tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah Satriyo Hidayat. Dishub Jateng telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan tes cepat deteksi dini Covid-19 melalui rapid test secara sampling.

Pelaksanaannya akan dikonsentrasikan di Gerbang Tol Kalikangkung. Selain di lokasi tersebut, pelaksanaan tes cepat juga dilakukan di sejumlah objek wisata, salah satunya Tawangmangu.

“Sesuai kesepakatan, nanti dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah akan melakukan rapid test. Selain di Kalikangkung, ada di Dusun Semilir, Owabong, Tawangmangu dan Borobudur akan ada Mobile PCR (Polymerase Chain Reaction), akan ada di sana,” terangnya seperti dikutip dari laman Jatengprov.go.id, Minggu (25/10/2020).

Upaya antisipasi munculnya klaster baru penularan Covid-19 pada musim libur panjang di Karanganyar juga dibarengi dengan operasi penertiban protokol kesehatan. Jika nantinya dalam razia tersebut ada warga yang melanggar protokol kesehatan, maka akan dikenai denda Rp20.000.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, kawasan wisata di Karanganyar baik di Kecamatan Tawangmangu maupun Ngargoyoso selalu dipadati pengunjung setiap akhir pekan. Salah satunya adalah kawasan jalan tembus Tawangmangu-Sarangan yang menjadi favorit banyak orang menongkrong untuk menikmati liburan.

“Bosan di rumah terus, pengin cari udara segar. Pilihan terbaik ya ke Tawangmangu karena mikirnya wisata ke tempat terbuka yang kayaknya lebih aman dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” terang Putri, warga Sukoharjo yang ditemui Solopos.com saat berwisata di kawasan Tawangmangu, Minggu (19/10/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini