Bisnis.com, JAKARTA – "Lalu, bagaimana cara saya mengatur dan mengendalikannya?"
Pertanyaan itu disampaikan terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Heru Hidayat ketika membacakan nota pembelaan atau pledoinya dalam sidang lanjutan, Kamis (22/10/2020). Pertanyaan tersebut merujuk kepada tudingan bahwa dirinya mengatur dan mengendalikan 13 Manajer Investasi (MI) dalam perkara tersebut.
Awalnya, Heru mempertanyakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut dirinya mengatur dan mengendalikan 13 MI melalui Joko Hartono Tirto. Padahal, klaimnya, fakta persidangan berkata lain.