Konten Premium

Tuding Menuding di Kasus Mega Korupsi Jiwasraya

Bisnis.com,26 Okt 2020, 10:51 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto & Annisa Margrit
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/6/2020)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – "Lalu, bagaimana cara saya mengatur dan mengendalikannya?"

Pertanyaan itu disampaikan terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Heru Hidayat ketika membacakan nota pembelaan atau pledoinya dalam sidang lanjutan, Kamis (22/10/2020). Pertanyaan tersebut merujuk kepada tudingan bahwa dirinya mengatur dan mengendalikan 13 Manajer Investasi (MI) dalam perkara tersebut.

Awalnya, Heru mempertanyakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut dirinya mengatur dan mengendalikan 13 MI melalui Joko Hartono Tirto. Padahal, klaimnya, fakta persidangan berkata lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini