Stimulus Subsidi Bunga dan Penjaminan Kerek Penyaluran Kredit UMKM

Bisnis.com,26 Okt 2020, 13:05 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Pengrajin menyelesaikan pembuatan alas sepatu di Jakarta, Jumat (17/1). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Stimulus kredit modal kerja usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) disebut mulai memberikan efek positif terhadap penyaluran kredit di segmen tersebut.

Pada awal Juli 2020, pemerintah memberikan stimulus kredit modal kerja UMKM berupa subsidi bunga 6 bulan dan premi penjaminan kredit modal kerja.

Adapun, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2020 mencatat baki debet kredit UMKM berdasarkan jenis penggunaan modal kerja sebesar Rp739,97 triliun atau tumbuh 0,43 persen secara bulanan ( month to month). 

Angka ini membaik dari posisi Juli 2020 yang tercatat turun 0,20 persen secara month to month menjadi Rp736,82 triliun.

Namun, secara tahunan, baki debit kredit modal kerja UMKM per Agustus 2020 turun 1,47 persen. Penurunan ini lebih dalam dari posisi Juli 2020 yang turun 0,72 persen secara yoy.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan stimulus subsidi bunga yang diberikan pemerintah memang bukan ditujukan agar pertumbuhan kredit di atas normal. Namun, pemberian stimulus ini untuk menahan penurunan tidak terlalu dalam.

Di tengah pandemi yang masih terus meningkat, aktivitas ekonomi masih terbatas. Pieter menilai permintaan kredit tetap akan rendah walaupun diberikan subsidi. 

Di sisi lain, perbankan juga harus sangat hati-hati memilih debitur yang usahanya masih sehat dan mampu memenuhi kewajibannya.

"Jadi kalau melihat angka pertumbuhan kredit modal kerja yang masih positif secara month to month terlihat ada dampak positif dari stimulus subsidi bunga," katanya, Senin (26/10/2020).

Piter memperkirakan pertumbuhan kredit modal kerja akan tetap rendah selama pandemi masih berlangsung. Namun, seiring dengan masih bertahannya dunia usaha dan pandemi diharapkan sudah bisa berakhir pada tahun depan, maka kredit UMKM akan kembali bangkit pada 2021.

Senior Faculty LPPI Moch Amin Nurdin mengatakan efek stimulus seharusnya bagus untuk UMKM. Namun, dalam jangka pendek ini belum akan mampu meningkatkan pertumbuhan kredit modal kerja karena kondisi ekonomi dan bisnis yang masih melambat.

"Kebutuhan kredit dipacu oleh pertumbuhan bisnis yang selama ini masih stagnan," imbuhnya.

Dia memperkirakan pandemi yang masih berlangsung akan membuat pertumbuhan kredit modal kerja dan kredit lain untuk UMKM masih tetap akan stagnan. Jika meningkat, pertumbuhannya masih sangat kecil sampai akhir tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Abdul Manap Pulungan
Terkini