Angka PHK Tinggi, Pengusaha Pariwisata Diminta Lakukan Terobosan

Bisnis.com,27 Okt 2020, 11:01 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Kawasan The Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Kawasan pariwisata ini dikelola oleh Indonesia Tourism Development Corporation./ITDC

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha di sektor pariwisata dinilai mesti melakukan terobosan demi mengurangi risiko kian banyaknya tenaga kerja sektor tersebut yang terkena pemutusan hubungan kerja dan dirumahkan sebagai dampak pandemi Covid-19.

Menurut Guru Besar Universitas Krisnadwipayana sekaligus pakar ketenagakerjaan dan hubungan industrial Payaman Simanjuntak, hal tersebut perlu dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja di industri pariwisata.

Pelaku usaha agen perjalanan, ujarnya, dapat mengoptimalkan perjalanan jalur darat yang relatif lebih aman seiring dengan masih anjloknya permintaan di sektor penerbangan.

Sementara itu, untuk sektor perhotelan dan restoran, dapat dilakukan pembenahan fasilitas-fasilitas terkait dengan kesehatan dan keselamatan wisatawan.

"Upaya tersebut diharapkan bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja di industri pariwisata hingga 60 persen dari total tenaga kerja yang biasa bekerja di perusahaan pada kondisi normal," ujar Payaman kepada Bisnis, baru-baru ini.

Dengan kehadiran vaksin, jumlah tersebut penyerapan tenaga kerja diharapkan bisa meningkat hingga 70—80 persen pada Januari—Februari 2021.

Data BPS menunjukkan bahwa kunjungan wisman di Indonesia selama Januari—Agustus 2020 anjlok 87 persen dari 1,27 juta menjadi 164.970 wisatawan. Secara tahunan, kunjungan wisatawan mancanegara di Tanah Air turun 89,22 persen.

Selain itu, tingkat penghunian kamar hotel berbintang pada Agustus 2020 turun 22,37 persen secara tahunan (yoy) dari 53,80 persen menjadi 29,80 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini