Jakarta, Jabar, dan Banten Raih Penghargaan Pengawasan Nuklir

Bisnis.com,27 Okt 2020, 19:07 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Ilustrasi-Monas/ANTARA-Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA - Tiga provinsi, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten meraih penghargaan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir atau Bapeten.

Plt. Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Bapeten, Sumedi mengatakan bahwa pihaknya membuat suatu penilaian berbasis risiko yang menghasilkan tingkat penilaian kuantitatif berupa indeks pengawasan. Penilaian ini disebut Indeks Keselamatan dan Keamanan Nuklir (IKKN).

Indeks ini, tuturnya, merupakan indikator yang terukur sebagai gambaran mengenai status keselamatan dan keamanan fasilitas yang diperoleh melalui Laporan Hasil Inspeksi (LHI) dan Laporan Keselamatan Fasilitas (LKF). Indeks inilah yang menjadi cerminan komitmen dan kepatuhan pihak fasilitas dalam melaksanakan pemanfaatan tenaga nuklirnya secara selamat, aman dan tenteram.

"Kita kemudian menganugerahkan penghargaan kepada instansi atau fasilitas dan pimpinan kepala daerah dalam bentuk anugerah Bapetenyang direncanakan diserahkan langsung oleh Bapak Menteri Riset Teknologi / Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional," katanya, Selasa (27/10/2020).

Dia menjelaskan, pemberian penghargaan kepada instansi didasarkan pada pertimbangan hasil inspeksi, evaluasi terhadap dosis radiasi bagi pekerja, proses perizinan, dan status kejadian kedaruratan nuklir yang menunjukkan kinerja keselamatan radiasi sumber radioaktif yang sangat baik.

Sedangkan anuegerah kepada kepada kepala daerah didasarkan pada pertimbangan bahwa daerah tersebut memiliki populasi instansi penerima anugerah dalam jumlah yang signifikan, sehingga diasumsikan bahwa pemerintah daerah tersebut telah mendukung sepenuhnya terhadap pencapaian anugerah.

Pada tahun ini Bapeten memberikan anugerah kepada 64 instansi medik, 79 instansi penelitian dan industri, 8 lembaga uji kesesuian, 4 lembaga pelatihan, 5 instalasi dan bahan nuklir dan 6 orang petugas proteksi radiasi.

Sedangkan kepala daerah yang menerima anugerah pada tingkat provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Sementara itu untuk tingkat kabupaten atau kota, penghargaan jatuh kepada Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cilegon.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini