Prospek Digitalisasi Asuransi Cerah, Tapi Simak Dulu 3 Catatan Ekonom Indef Ini

Bisnis.com,27 Okt 2020, 13:47 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara (kanan) dan Peneliti Indonesia for Global Justice (IGJ) Hafidz Arfandi memberikan paparan dalam diskusi bertajuk Di Bawah Bayangan Perang Dagang & Ancaman Defisit Berkepanjangan, di Jakarta, Selasa (18/6/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan industri asuransi memiliki prospek cerah di tengah berkembangnya ekosistem ekonomi digital.

Namun demikian, Bhima mencatat ada tiga aspek yang menjadi syarat untuk mendorong perkembangan digitalisasi di sektor asuransi. Apa saja tantangan itu? berikut rinciannya.

Pertama, menurut Bhima adalah tantangan infrastruktur. Saat ini perkembangan ekonomi digital di Indonesia termasuk yang paling progresfif di dunia.

Sayangnya, infrastruktur penunjang ekonomi digital masih sangat minim. Kecepatan internet di Indonesia masih cenderung lambat dan kalau tidak dibehahi hal ini akan menghambat proses pembangunan digitalisasi tersebut.

“Ini lebih ke pemerintah sebenarnya, kecepatan internet masih terbatas, ke depan perlu ada perbaikan,” kata Bhima, Selasa (27/10/2020).

Kedua, adalah pendidikan dan pelatihan (diklat) perlu ditingkatkan. Menurut Bhima, memang agak dilematis jika membicarakan diklat di Indonesia. Indonesia memang perlu bekerja sama dengan semua pihak untuk meningkatkan kualitas dari sumber daya manusia.

"Kalau kita melihat kesiapan dari masa depan dari sektor industrinya sendiri tanpa kita bilang mereka harus ini harus gitu, ya harus adaptif harus kreatif," jelasnya.

Ketiga, simplifikasi regulasi. Sebagai industri yang sedang berkembang simplifikasi regulasi sangat penting. Apalagi, saat ini banyak regulasi yang sering dikeluhkan oleh pelaku usaha. Regulasi tersebut terkait perlindungan data pribadi atau sejenisnya.

"Overall fintech, mereka komplainnya biasanya regulasinya memang masih banyak sekali yang ada di Kementerian lembaga," tukasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini