Panin Dubai Syariah (PNBS) Terbitkan Saham Baru, Bank Panin Jadi Pembeli Siaga

Bisnis.com,28 Okt 2020, 11:34 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Aktivitas di kantor Bank Panin Syariah. / Bisnis- Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. (PNBS) akan menggelar aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dengan perolehan dana sebanyak-banyaknya Rp1,49 triliun pada November 2020. PT Bank Pan Indonesia Tbk. selaku pemegang saham utama berkomitmen menjadi pembeli siaga aksi korporasi tersebut.

Dalam prospektus yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia pada Selasa (27/10/2020), perseroan melakukan penawaran umum terbatas II PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. tahun 2020 kepada para pemegang saham perseroan dalam rangka penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu.

Penerbitan saham baru dilakukan sebanyak-banyaknya 14,85 miliar saham biasa atas nama atau sebesar 38,27% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PUT II dengan nilai nominal Rp100 setiap saham yang ditawarkan dengan harga Rp100 setiap saham, sehingga seluruhnya bernilai Rp1,49 triliun.

Saham-saham yang ditawarkan ini seluruhnya merupakan saham yang berasal dari portepel dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Setiap pemegang 100 saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan pada tanggal 10 November 2020 pukul 16.00 WIB berhak atas 62 HMETD, di mana setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru. HMETD akan diperdagangkan di BEI dan dilaksanakan selama 5 hari kerja mulai 12 November sampai dengan 18 November 2020.

PT Bank Pan Indonesia Tbk. selaku pemegang saham utama perseroan telah menyatakan kesanggupannya akan melaksanakan seluruh haknya untuk mengambil saham-saham yang akan dikeluarkan yang menjadi haknya dalam PUT II ini.

Sementara Dubai Islamic Bank PJSC (DIB) yang juga merupakan pemegang saham utama perseroan hanya akan melaksanakan sebesar 577,22 juta lembar saham dari yang menjadi haknya, atas sisa HMETD yang dimiliki oleh DIB tidak akan dilaihkan kepada pihak manapun.

Jika saham baru yang ditawarkan dalam PUT II ini tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang saham HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham HMETD publik lainnya yang melakukan pemesagan lebih dari haknya.

Apabila masih terdapat sisa saham yang tidak dilaksanakan oleh pemegang saham atau pemegang HMETD dalam PUT II, maka PT Bank Panin Tbk. sebagai pembeli siaga bertindak sebagai pembeli siaga dan mengambil seluruh sisa saham tersebut.

Presiden Direktur PT Bank Pan Indonesia Tbk. Herwidayatmo pada awal September kemarin menyampaikan, perseroan akan meningkatkan modal Bank Panin Dubai Syariah ke Rp3 triliun sebelum tahun 2022.

Dengan tambahan modal tersebut, perseroan diharapkan dapat tetap melakukan ekspansi secara berkualitas. "Kami sudah melakukan perumusan. Kami akan suntik sekitar Rp1,5 triliun. Kami harap bisa efektif bulan ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini