BEM SI Demo UU Cipta Kerja, Hindari Titik-Titik Lokasi Aksi Unjuk Rasa Berikut

Bisnis.com,28 Okt 2020, 05:55 WIB
Penulis: Newswire
Buruh membubarkan diri usai melakukan aksi di depan Gedung DPR, Selasa (25/8/2020)./Antara-Livia Kristianti)

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo megimbau masyarakat agar menghindari sejumlah titik aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang Undang Cipta Kerja, pada Rabu (28/10/2020).

"Hindari kawasan Istana Merdeka dan Jalan M.H. Thamrin, Tugu Proklamasi, dan Gedung DPR/MPR," kata Sambodo dalam poster yang diunggah akun @TMCPoldaMetro, Selasa (27/10/2020).

Dalam poster yang diunggah terdapat rencana pengalihan arus. Di kawasan Tugu Proklamasi, polisi menutup akses ke Jalan Proklamasi dan Jalan Penataran.

Di kawasan Istana merdeka dan Jalan M.H. Thamrin, polisi akan menutup akses ke Jalan Veteran Raya, termasuk Veteran II dan III, Jalan Merdeka Utara, dan Merdeka Selatan.

Kendaraan dari arah Jalan Medan Merdeka Timur-Merdeka Utara akan dialihkan ke Jalan Perwira. Akses menuju Jalan Majapahit juga akan ditutup. Kendaraan dari arah Jalan Hayam Wuruk-Majapahit akan dialihkan ke Jalan IR. H. Juanda. Kendaraan dari Jalan Suryapranoto akan dialihkan ke Jalan Gajah Mada.

Selanjutnya, penutupan juga terjadi di Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Museum, dan Jalan Abdul Muis menuju Jalan Majapahit. Kendaraan dari Jalan Abdul Muis akan dialihkan ke Jalan Tanah Abang II. Kendaraan dari arah Kebon Sirih-Patung Kuda akan dialihkan ke Jalan Kebon Sirih menuju Medan Merdeka Timur.

Di kawasan DPR/MPR, polisi akan menutup akses ke Jalan Gelora, dan Jalan Gerbang Pemuda menuju Gatot Subroto. Kendaraan dari Jalan Gerbang Pemuda putar balik menuju Jalan Asia Afrika. Sedangkan kendaraan dari Jalan Palmerah Timur menuju Gelora akan dialihkan ke Jalan Tentara Pelajar.

Adapun aksi yang bakal digelar hari ini, Rabu (28/10/2020) berasal dari berbagai elemen.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI memastikan akan tetap berdemonstrasi ke Istana bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober.

Tuntutan mereka masih sama, yakni meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Perpu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini