Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan menyatakan hingga saat ini sudah ada sekitar tujuh bank skala kecil dari kelompok bank perkreditan rakyat (BPR) yang masuk kategori gagal terdampak pandemi Covid-19.
Namun, menurut Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, jumlah tersebut masih dalam kategori normal. Dia beralasan pada tahun lalu LPS juga menangani bank dengan jumlah yang hampir sama sehingga secara tren, belum ada peningkatan jumlah kasus bank gagal.
Selain itu, dia juga menekankan bahwa skala bank yang ditangani LPS tersebut masih tergolong kecil sehingga belum terbilang membahayakan. Meski demikian, Purbaya tidak memerinici bank yang dimaksud.
"Memang sudah ada bank-bank kecil yang masuk ke LPS. Mungkin mendekati 6-7 bank, BPR kecil. Tapi ini belum pada level yang membahayakan karena biasanya kami juga menerima 6-7 bank BPR yang harus kami tangani. Jadi walaupun ada yang gagal, tapi ini masih dalam batas yang normal," paparnya seperti dikutip dari video jumpa pers bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Lebih lanjut, Purbaya mengatakan bahwa pihaknya akan terus mewaspadai dan mempersiapkan diri jika di waktu yang akan datang ditemukan kembali bank yang gagal.
"Jadi tekanan di bidang finansial memang meningkat, tapi belum pada level yang membahayakan atau pada tingkat yang tidak dapat dikendalikan pada saat ini," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel