Cegah Kerumunan, 3,8 Juta Titik Terpantau Aplikasi Perubahan Perilaku

Bisnis.com,29 Okt 2020, 17:59 WIB
Penulis: Hafiyyan
Presiden Joko Widodo mengunggah foto adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19./Instagram @jokowi

Bisnis.com, JAKARTA - Sistem Aplikasi Monitoring Perubahan Perilaku sudah diterapkan di 3,8 juta titik yang tersebar di 494 Kabupaten/Kota di 34 provinsi seluruh Indonesia.

Aplikasi yang memotret titik kerumunan ini sudah diluncurkan pada pertengahan September 2020 dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan Duta Perubahan Perilaku.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Dewi Nur Aisyah mengatakan sistem aplikasi ini melihat titik kerumunan orang yang dilaporkan oleh petugas di lapangan. Selain itu data masuk di dashboard tersebut dikumpulkan yang kemudian dilakukan analisis.

Petugas melaporkan kerumunan dan memasukkan data sekaligus foto. Misalnya kerumunan di pasar, mal, tempat wisata, dan tempat hiburan untuk memantau kepatuhan masyarakat yang rawan kerumunan.

"Aplikasi didesain khusus agar petugas lapangan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Duta Perubahan Perilaku langsung memantau. Para petugas tersebut langsung entry angka, setelah itu dianalisis, dan keluar hasil," ujar Dewi dalam talkshow bertajuk Covid dalam Angka: Aplikasi Monitoring Perubahan Perilaku, Kamis (29/10/2020).

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B. Harmadi mengatakan Duta Perubahan Perilaku yang terbentuk sejak September 2020 berjumlah 17.223 orang dari rencana sebanyak 28.000 orang.

Petugas di lapangan melakukan sosialisasi perubahan perilaku dengan target spesifik untuk perubahan. Adapun target yang disasar adalah petugas lapangan penyuluh KB, pendamping desa, dan juga datang door to door ke rumah target keluarga.

Sementara itu, Duta Perubahan Perilaku yang merupakan mahasiswa-mahasiswi bertugas mendatangi tokoh-tokoh masyarakat, komunitas, pesantren, kantor, dan rumah makan.

"Mereka juga melaporkan hasil. Mereka juga harus jadi teladan. Mereka juga monitor kerumunan," jelas Sonny.

Sistem ini, katanya, sudah menyatu dengan program perilaku pada Operasi Yustisi Satpol PP dan Kemendagri terkait laporan kegiatan Pilkada akhir tahun ini.

"Aplikasi ini sementara baru sebatas untuk penggunaan android. Tapi nanti kita akan berlakukan ke yang lain,” imbuhnya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini