Ricuh Soal Paten Teknologi, TikTok Gugat Balik Triller

Bisnis.com,29 Okt 2020, 10:51 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Logo TikTok/Bloomberg/Lam Yik

Bisnis.com, JAKARTA - TikTok dan induknya ByteDance Inc. menggugat saingannya, sesama aplikasi berbasis video, Triller Inc.

Dalam gugatannya, TikTok meminta pengadilan AS untuk menyelesaikan konflik yang mencuat setelah Triller menuduh perusahaan asal China tersebut mencuri teknologinya.

ByteDance saat ini tengah dalam pembicaraan untuk menjual bagian-bagian dari unit bisnisnya dalam kesepakatan yang bernilai puluhan miliar dolar setelah Presiden Donald Trump melarang operasinya di AS karena masalah keamanan nasional.

Kasus yang diajukan Rabu di pengadilan federal San Francisco adalah tanggapan atas gugatan pelanggaran paten yang diajukan Triller terhadap ByteDance pada akhir Juli di Waco, Texas.

Chief Executive Officer Triller Mike Wu mengatakan kami mungkin kecil, tapi kami benar.

TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, telah melanggar hak paten Triller dan mencuri teknologinya selama bertahun-tahun - memperkaya diri mereka sendiri dan investor mereka atas biaya Triller,” katanya, dikutip dari Bloomberg.

"Ini tidak lebih dari upaya transparan oleh konglomerat China dengan puluhan ribu karyawan untuk memanipulasi sistem hukum AS dengan tidak menanggapi keluhan Triller atau menjawab atas pelanggaran mereka," tambahnya.

Sayangnya, TikTok tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Mengutip dari dokumen TikTok, tuduhan Triller telah mempengaruhi bisnis ByteDance.

Oleh karena itu, ByteDance mencari penegasan pengadilan bahwa perusahaan, produknya, dan penggunanya tidak melanggar paten AS dan tidak ada dari mereka yang bertanggung jawab atas keputusan sela tersebut.

Paten yang tengah dipersengketakan ini telah dikeluarkan pada Juni 2017 dan paten ini diberikan ke Mibblio Inc. yang berbasis di Brooklyn.

Paten tersebut mencakup sistem dan metode untuk membuat video musik yang disinkronkan dengan trek audio.

Triller, dalam pengaduannya di Texas, mengatakan pihaknya memiliki hak paten tersebut. Semenatara itu, ByteDance mengatakan TikTok tidak melakukan langkah-langkah yang tercakup dalam paten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini