Konten Premium

Jalan Panjang Bumiputera untuk Bangkit, dari Calon Investor sampai Ancaman Pidana

Bisnis.com,29 Okt 2020, 15:26 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama & Annisa Margrit
Gedung AJB Bumiputera di kawasan elit Sudirman Jakarta./Bisnis - Himawan L. Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Pekan depan bukan hanya menandai pekan yang baru, tetapi bulan baru. Artinya, batas waktu bagi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 untuk melakukan pemilihan peserta Rapat Umum Anggota (RUA) makin mendekati akhir.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui surat bernomor S-34/D.05/2020 tertanggal 1 Oktober 2020, memerintahkan perusahaan asuransi itu untuk melakukan pemilihan peserta RUA dengan batas waktu November 2020. Surat bertajuk Perintah Tertulis itu disampaikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Bumiputera.

Hal ini terkait dengan akan berakhirnya masa tugas RUA, yang sebelumnya dikenal sebagai Badan Perwakilan Anggota (BPA), eksisting pada 26 Desember 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini