Bisnis.com, JAKARTA – Pekan depan bukan hanya menandai pekan yang baru, tetapi bulan baru. Artinya, batas waktu bagi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 untuk melakukan pemilihan peserta Rapat Umum Anggota (RUA) makin mendekati akhir.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui surat bernomor S-34/D.05/2020 tertanggal 1 Oktober 2020, memerintahkan perusahaan asuransi itu untuk melakukan pemilihan peserta RUA dengan batas waktu November 2020. Surat bertajuk Perintah Tertulis itu disampaikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Bumiputera.
Hal ini terkait dengan akan berakhirnya masa tugas RUA, yang sebelumnya dikenal sebagai Badan Perwakilan Anggota (BPA), eksisting pada 26 Desember 2020.