Industri Mebel dan Kerajinan Mulai Siuman

Bisnis.com,29 Okt 2020, 01:00 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Pekerja menyelesaikan tahap produksi mebel kayu jati di Desa Mekar Agung Lebak, Banten. Kerajinan mebel berupa kursi, meja, dan tempat tidur yang berbahan dasar limbah kayu jati dan mahoni dengan harga berkisar Rp13 juta hingga Rp5 juta per unit./Antara-Mansyur S

Bisnis.com, JAKARTA — Industri mebel dan kerajinan mengklaim mulai merasakan pemulihan kendati pandemi Covid-19 masih berjalan saat ini. Sebelumnya sejak medio Maret 2020, industri ini dalam kondisi cukup mengkhawatirkan lantaran tidak ada pesanan yang masuk.

Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) mencatat jumlah tenaga kerja pada industri furnitur dan kerajinan nasional mencapai 2,1 juta orang. Pabrikan IKM atau dengan omzet di bawah US$1 juta per tahun mendominasi 80 persen dari total pelaku industri furnitur.

Pada kuartal I/2020 atau awal pandemi Covid-19 masuk ke Tanah Air, Asosiasi mencatat sekitar 120.000 tenaga kerja telah dirumahkan lantaran tidak ada pesanan dari pasar global.

Namun, saat ini Wakil Ketua Industri Kecil dan Menegah (IKM) HIMKI Regina Kindangen mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah-langkah stimulus yang diberikan pemerintah kepada UKM umumnya dan khususnya UKM bidang homedecor dan furniture. Dampaknya, permintaan dari luar negeri kini mulai diterima para UKM industri mebel dan kerajinan dan kini sudah mulai menggeliat usahanya meski masih jauh dari nilai ekspor di masa sebelum pandemi.

"Bagi UKM yang bergerak di bidang ekspor saat ini mengalami masa lebih baik meski resesi ekonomi melanda bangsa kita karena daya beli di luar negeri sudah mulai membaik dan Covid-19 di sejumlah negara mereka mulai bisa dikendalikan," katanya kepada Bisnis, Rabu (28/10/2020).

Regina mengemukakan untuk UKM yang masih menyasar pasar lokal belum ada kenaikan berarti. Pasalnya, nilai transaksi yang mulai dirasakan ini masih sangat jauh daripada kondisi normal.

Oleh sebab itu, pihaknya tidak putus-putusnya mendorong UKM yang belum menyasar pasar ekspor agar mempelajari pasar ekspor dan memperkuat pengembangan usahanya.

Sisi lain, dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja, pemerintah diharapkan dapat lebih memperhatikan untuk menekan nilai impor produk yang bisa diproduksi oleh bangsa sendiri, seperti furniture dan homedecor. Alhasil, penyerapan tenaga kerja di sektor ini bisa lebih baik dan nilai impor bisa ditekan.

"Data kami nilai produk impor homedecor dan furniture sudah mendekati Rp10 triliun, apabila ini dikembalikan pada produksi dalam negeri maka akan sangat membantu UKM kami dan mendukung pengurangan nilai impor," ujar Regina.

Regina juga berharap penerapan TKDN bagi peningkatan pemakaian produk lokal juga harus mendapatkan perhatian pemerintah untuk bisa menekan biaya pengajuan TKDN bagi UKM agar tetap bisa terjangkau karena saat ini masih terlalu tinggi. Menurutnya, untuk UKM diberikan penanganan berbeda agar usaha UKM juga mempunyai kesempatan besar mengisi pasar lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini