Penanaman Modal Asing Turun, 153 Bakal Calon Investor Harus Dikawal

Bisnis.com,29 Okt 2020, 19:15 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi pendaftaran Online Single Submission di Kantor BKPM, Senin (14/1/2019). JIBI/BISNIS/Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Penanaman modal dalam negeri hingga September sebesar Rp309,9 triliun atau naik 9,3 persen. Akan tetapi investasi asing turun 5,1 persen, yaitu realisasinya Rp201,7 triliun.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa kondisi tersebut memang terjadi di seluruh dunia. Investor negara asal saat ini menahan diri melakukan ekspansi.

Dengan waktu yang tersisa tiga bulan lagi dan target investasi yang masih harus dikejar, tidak banyak yang bisa dilakukan pemerintah. Setidaknya 153 calon investor yang sedang mengantre masuk harus dikawal.

“Jangan sampai rencana relokasi yang ingin masuk ke Indonesia malah berpindah ke lain negara. Itu untuk jangka pendek, yaitu tahun ini,” katanya saat dihubungi, Kamis (29/10/2020).

Yusuf menjelaskan bahwa jangka panjangnya, salah satu yang perlu diperhatikan adalah peraturan turunan dari Omnibus Law Cipta Kerja. Konflik antara pelaku usaha dan pekerja terkait regulasi tersebut perlu diredam.

Ini menurutnya bisa menjadi pertimbangan calon investor mengucurkan dananya ke Tanah Air. Apabila sudah diterima semua kalangan, kondisi yang aman bisa menjadi sentimen positif.

“Terakhir masalah klasik yang kita hadapai seperti harga gas industri, listrik industri, dan ongkos logistik yang terlampau tinggi. Itu perlu diperbaiki untuk mendorong investasi yang masuk ke Indonesia,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini