Bisnis.com, JAKARTA - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit UMKM terus mengalami penurunan sejak Maret 2020 hingga Juli 2020. Kredit UMKM mulai tumbuh per Agustus 2020 menjadi sebesar Rp1.015,93 triliun, dari posisi Juli 2020 sebesar Rp1.013,75 triliun.
Pertumbuhan kredit UMKM berlanjut pada bulan berikutnya. Per September 2020, kredit UMKM tercatat sebesar Rp1.023,6 triliun. Berdasarkan jenis penggunannya, kredit tersebut terdiri dari modal kerja sebesar Rp748,7 triliun dan investasi Rp275 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pemberian stimulus oleh pemerintah sangat membantu UMKM sehingga perkembangan kreditnya cukup bagus. Bahkan kredit UMKM mulai menunjukkan pertumbuhan positif pada Agustus 2020 secara month to month.
"Secara month to month sudah positif di bulan Agustus ini, dari kredit yang turun sejak bulan Maret kemarin," katanya, Selasa (27/10/2020).
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan angka pertumbuhan kredit secara month to month menunjukkan adanya dampak positif dari stimulus yang diberikan pemerintah. Selanjutnya, pertumbuhan kredit UMKM diperkirakan akan tetap rendah selama pandemi masih berlangsung.
"Tetapi dengan masih bertahannya dunia usaha dan pandemi diharapkan sudah bisa berakhir pada tahun depan, kredit UMKM akan kembali bangkit tahun 2021," katanya pada awal pekan ini.
Senior Faculty LPPI Moch Amin Nurdin mengatakan efek stimulus seharusnya baik untuk UMKM. Namun, karena ekonomi dan bisnis masih melambat, stimulus diperkirakan belum akan mampu meningkatkan pertumbuhan kredit UMKM dalam jangka pendek. Sebab, kebutuhan kredit dipacu oleh pertumbuhan bisnis yang selama ini masih stagnan.
"Kalau kondisi masih seperti sekarang maka pertumbuhan kredit modal kerja dan kredit-kredit lain untuk UMKM masih tetap akan stagnan. Kalau pun tumbuh masih sangat kecil sampai akhir tahun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel