Pemerintah Gelar Lelang SUN 3 November Mendatang, Incar Rp20 Triliun

Bisnis.com,29 Okt 2020, 09:02 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Pialang memperhatikan Yield SUN Indonesia/Antara-Prasetyo Utomo

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berencana melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa (3/11/2020), untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR Kementerian Keuangan, pemerintah akan menawarkan tujuh seri yang terdiri dari SPN03210121 (new issuance), SPN12210701 (reopening), FR0086 (reopening), FR0087 (reopening), FR0080 (reopening), FR0083 (reopening), dan FR0076 (reopening).

Adapun profil masing-masing seri yang akan dilelang sebagai berikut:

Surat Perbendaharaan Negara seri SPN12210205 (Diskonto; 5 februari 2021);

Surat Perbendaharaan Negara seri SPN12211104 (Diskonto; 4 November 2021);

Obligasi Negara Seri FR0086 (5,50000%; 15 April 2026);

Obligasi Negara Seri FR0087 (6,50000%; 15 Februari 2031);

Obligasi Negara Seri FR0080 (7,50000%; 15 Juni 2035);

Obligasi Negara Seri FR0083 (7,50000%; 15 April 2040); dan

Obligasi Negara Seri FR0076 (7,37500%; 15 Mei 2048).

Target indikatif dari lelang SUN 20 Oktober 2020 ditetapkan senilai Rp20 triliun dan target maksimal senilai Rp40 triliun.

Alokasi pembelian nonkompetitif SPN12210108 dan SPN12211007 ditetapkan 50 persen dari jumlah yang dimenangkan. Sementara alokasi pembelian nonkompetitif dari 5 seri obligasi negara ditetapkan 30 persen dari jumlah yang dimenangkan.

Lelang dibuka pada Selasa (3/11/2020) pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB.

Setelmen akan dilaksanakan pada 24 September 2020 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).  

Dalam lelang SUN pada prinsipnya semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini