Karikatur Nabi Muhammad, Kemlu: Kebebasan Berekspresi Tak Boleh Nodai Agama

Bisnis.com,30 Okt 2020, 16:27 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Presiden Prancis Emmanuel Macron/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam pernyataan Presiden Prancis lantaran dianggap tidak menghargai komunitas Muslim.

Hal ini diungkapkan melalui pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri pada Jumat (30/10/2020).

Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron dinilai telah menyinggung lebih dari 2 miliar umat Muslim di seluruh dunia dan memicu perpecahan di antara berbagai agama di dunia.

"Kebebasan berekspresi hendaknya tidak dilakukan dengan cara yang menodai kehormatan, kesucian dan kesakralan nilai dan simbol agama," tulis Kemlu.

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga, Indonesia mendesak komunitas global mengedepankan persatuan dan toleransi beragama, terutama di tengah pandemi yang sedang berlangsung.

Seperti diberitakan sebelumnya, hubungan Prancis dengan negara Islam menjadi tegang lantaran pernyataan yang dilontarkan Presiden Emmanuel Macron setelah kejadian pembunuhan seorang guru.

Dia mengatakan bahwa karikatur Nabi Muhammad tidak akan dilarang dan menyatakan 'Islam menginginkan masa depan kita'.

Selain itu, Macron juga kembali mendorong kebijakan antiseparatisme yang dinilai oleh kalangan Muslim justru meningkatkan islamophobia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini