Terdampak Pandemi, Kalbe Farma (KLBF) Pangkas Target Kinerja

Bisnis.com,30 Okt 2020, 17:50 WIB
Penulis: Ria Theresia Situmorang
Kantor PT Kalbe Farma Tbk./kalbe

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten farmasi PT Kalbe Farma Tbk. merevisi target pertumbuhan kinerja keuangan periode 2020 seiring dengan dampak pandemi Covid-19. 

Berdasarkan keterangan resmi Kalbe Farma, Jumat (30/10/2020), emiten bersandi saham KLBF itu menargetkan pertumbuhan penjualan bersih 4-6 persen sepanjang tahun ini. Adapun perolehan laba bersih diproyeksi tumbuh 8-10 persen.

Pada Mei 2020 lalu, Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius mengatakan perseroan memproyeksikan pertumbuhan pendapatan sebesar 6-8 persen dan pertumbuhan laba bersih 5-6 persen dengan asumsi kenaikan penjualan selama periode Lebaran.

Tak lama berselang, pada Agustus lalu, Vidjongtius akhirnya merevisi target pertumbuhan penjualan menjadi 4 persen sampai 6 persen untuk kinerja keseluruhan tahun 2020 dengan harapan kondisi Covid-19 tidak semakin memburuk.

“Target pertumbuhan kita 4 - 6 persen, dan harapan untuk ke enam persen itu tetap masih ada,” ungkap Vidjongtius dalam webinar bersama Samuel Sekuritas, Selasa (11/8/2020).

Kala itu, Direktur Keuangan Kalbe Farma Bernadus Karmin Winata menyatakan segmen penjualan obat resep memang menjadi tantangan besar perseroan di masa awal penyebaran pandemi karena berkurangnya pasien yang mengunjungi klinik dan rumah sakit.

“Kita memperhitungkan di awal Juli dan Agustus sudah ada peningkatan, target [pertumbuhan segmen penjualan obat resep] mungkin maksimum 2 persen jika keadaan jauh membaik,” ujar Bernadus saat itu.

Per September 2020, segmen obat resep masih menjadi satu-satunya segmen penjualan perseroan yang mencatatkan kinerja negatif sebesar 3,71 persen secara tahunan.

Di sisi lain, emiten yang tergabung dalam anggota indeks Bisnis-27 tersebut juga mempertahankan anggaran belanja modal sebesar Rp1 triliun yang akan digunakan untuk perluasan kapasitas produksi dan distribusi.

Perseroan juga mengumumkan rasio pembagian dividen dipertahankan pada rasio 45 persen hingga 55 persen dengan memperhatikan ketersediaan dana dan kebutuhan pendanaan internal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini