Mengapa Pemprov DKI Imbau agar Warga Kembali ke Jakarta Sebelum 1 November?

Bisnis.com,30 Okt 2020, 14:22 WIB
Penulis: Newswire
Pemkab OKI saat menggelar rapat koordinasi penerapan protokol kesehatan dalam menghadapi libur panjang. istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau agar warga ibu kota yang pergi ke luar kota selama libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW kembali ke Jakarta sebelum 1 November 2020.

Hal itu dimaksudkan untuk mencegah penumpukan volume kendaraan di tempat istirahat dan pelayanan atau rest area sehingga dapat mencegah potensi penularan Covid-19.

"Kami mengimbau kepada warga jangan balik seluruhnya tanggal 1 [November] pada hari Minggu. Lakukan perencanaan besok hari Sabtu [30/10/2020] sudah ada yang balik," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Jumat (30/10/2020).

Pemprov mengkhawatirkan terjadi kepadatan di rest area pada 1 November 2020. "Itu tentu yang tidak kami harapkan interaksi di rest area menjadi tempat transfer virus antarpemudik dan arus balik," ujarnya.

Selain mengharapkan warga Jakarta yang bepergian ke luar kota untuk pulang sebelum 1 November, Syafrin juga mengimbau masyarakat tidak perlu membawa sanak saudara khususnya orang tua dari kampung halamannya untuk bertandang ke Jakarta.

Imbauan itu disampaikan agar tidak ada lagi peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta terutama pada kategori orang lanjut usia (lansia) yang termasuk dalam kelompok rentan terpapar virus asal Wuhan (China) itu.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memprediksi puncak arus balik ke Jakarta pada libur panjang terjadi pada 1 November.

Pada libur panjang ini terjadi peningkatan arus volume kendaraan yang meninggalkan DKI Jakarta sebesar 22 persen.

"Hari Rabu [28/10/2020] itu jumlah kendaraan bermotor ke luar Jakarta untuk di jalan tol mencapai puncaknya, itu lebih kurang 188.000 hampir 190.000 lah," ujar Syafrin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini