Bank Mandiri Perkirakan Kredit Bermasalah Akhir 2020 3-4 Persen

Bisnis.com,30 Okt 2020, 13:56 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. di Jakarta, Kamis (4/7). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memperkirakan rasio kredit dan pembiayaan bermasalah akan mengalami peningkatan pada akhir tahun 2020. Guna mengantisipasi kondisi tersebut, perseroan mempertebal pencadangan kendati hal itu di satu sisi akan membuat laba semakin tergerus. 

Per akhir September 2020, rasio coverage cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) konsolidasi Bank Mandiri berada di kisaran 205,15% sebagai antisipasi penurunan kualitas kredit akibat pandemi Covid-19. Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) perseroan per kuartal III/2020 di level 3,3%, naik 80 basis poin dibandingkan periode sama tahun lalu.

Peningkatan CKPN tersebut termasuk salah satu faktor yang membuat laba perseroan menjadi tergerus. Per akhir September 2020, total laba bersih Bank Mandiri turun 30,73% (year on year/yoy) menjadi Rp14,03 triliun. 

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan rasio NPL perseroan diproyeksi akan sebesar 3%-4% pada akhir tahun ini. Dengan potensi peningkatan NPL tersebut, bank akan tetap membentuk CKPN secara konservatif.

Peningkatan CKPN tersebut juga sebagai respon atas proyeksi perseroan akan adanya debitur restrukturisasi yang kemungkinan tidak bisa bangkit. Bank Mandiri memproyeksi peningkatan CKPN akan berada pada kisaran Rp18 triliun sampai dengan Rp21 triliun.

"Sebagian dari CKPN itu adalah portion dari akun yang direstrukturisasi karena Covid-19," katanya belum lama ini.

Adapun, hingga 30 September 2020, Bank Mandiri telah melakukan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 senilai Rp116,4 triliun ke 525.665 debitur. Realisasi restrukturisasi tersebut mencapai 15,5% dari total baki debet emiten berkode BMRI ini.

Dari jumlah tersebut sebanyak Rp47,7 triliun atau 77% di antaranya merupakan sektor UMKM denga jumlah 406.434 debitur. Sisanya, non-UMKM dengan nilai baki debet Rp68,6 triliun ke 119.231 debitur.

Siddik memproyeksi ada 10 sampai 11% debitur yang telah mendapatkan restrukturisasi tetapi kemungkinan tidak dapat bangkit kembali. debitur yang diproyeksi kemungkinan tidak dapat bangkit kembali akan diantispasi pemburukan kualitas kreditnya. Pada tahun depan, jika benar-benar tidak bisa bangkit debitur tersebut kemungkinan akan downgrade menjadi katagori rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).

"Karena tidak ada gunanya debitur yang sudah mati, kita kan downgrade earlier sebelum POJK 11/2020 berakhir," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini