AS Perpanjang GSP untuk Indonesia, Angin Segar Bagi Investasi

Bisnis.com,01 Nov 2020, 13:13 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Menlu Retno Marsudi/Istimewa-Kemlu

Bisnis.com, JAKARTA - Amerika Serikat memutuskan memperpanjang pemberian fasilitas pembebasan bea masuk melalui skema Generalized System of Preferences atau GSP kepada Indonesia.

Hal ini diumumkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada press briefing, Minggu (1/11/2020).

Disebutkan Menlu Retno, Pemerintah AS melalui United States Trade Representative (USTR) telah melakukan peninjauan terhadap fasilitas GSP selama kurang lebih 2,5 tahun sejak Maret 2018.

Menurut Retno, pemberian fasilitas GSP ini merupakan salah satu wujud konkret kemitraan strategis kedua negara.

"Perdagangan yang kuat antara Indonesia-AS diharapkan akan menjadi katalis bagi peningkatan investasi kedua negara," kata Retno.

GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak 1974.

Sementara Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada 1980.

3.572 Pos Tarif

Indonesia mencatatkan 3.572 pos tarif telah diklasifikasikan masuk skema GSP yang terdiri atas produk manufaktur dan semi manufaktur, pertanian, perikanan dan industri primer.

Adapun daftar produk yang mendapatkan pembebasan tarif dapat dilihat pada Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTS-US).

Lima besar ekspor produk GSP Indonesia hingga Agustus 2020 adalah sebagai berikut:

Dua lainnya adalah HS 38231920 minyak asam dari pengolahan kelapa sawit US$84 juta, dan HS 40112010 (ban penumatik radial untuk bus atau truk) US$82 juta.

Berdasarkan data statistik United States International Trade Commission (USITC) pada 2019 menunjukkan ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai US$2,61 miliar atau setara 13,1 persen dari total ekspor Indonesia ke AS.

Pertumbuhan ekspor produk fasilitas GSP juga meningkat kendati di tengah pandemi.

Pada periode Januari-Agustus 2020 nilai ekspor Indonesia ke AS yang menggunakan fasilitas GSP tercatat US$1,87 miliar atau naik 10,6 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Dengan perpanjangan pemberian fasilitas GSP ini diharapkan nilai ekspor Indonesia akan semakin meningkat," kata Menlu Retno.

Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk AS Muhammad Lutfi mengatakan pemberian perpanjangan fasilitas GSP oleh AS relatif jarang terjadi.

Bahkan, ujar Lutfi, AS menghentikan perpanjangan fasilitas GSP ke sejumlah negara seperti India dan Turki pada 2019 lalu.

Perpanjangan fasilitas GSP yang diberikan oleh Amerika Serikat ini menunjukkan tingginya kepercayaan Pemerintah AS terhadap perbaikan regulasi domestik dalam rangka menciptakan iklim bisnis dan investasi yang lebih kondusif di Tanah Air.

"Pasca pengumuman USTR, kita akan segera susun rencana kerja atau road plan untuk mengoptimalkan fasilitas keringanan bea masuk bagi produk-produk ekspor Indonesia di pasar AS," ujar Lutfi dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan menambahkan akan mengusulkan negosiasi Limited Trade Deal (LTD) atau Kesepakatan Perdagangan secara terbatas antara Indonesia dan AS.

"LTD akan mencakup kerja sama perdagangan, investasi hingga sektor informasi, komunikasi dan teknologi, diharapkan dapat mendongkrak perdagangan dua arah Indonesia dan AS hingga US$60 miliar pada 2024," ujar Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini