Dunia Industri Belum Optimistis, Penyerapan Tenaga Kerja Lambat

Bisnis.com,02 Nov 2020, 20:42 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga di PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Kondisi suplai dan permintaan dunia industri di Tanah Air yang belum kunjung menunjukkan optimisme menjadi kendala yang menyebabkan penyerapan kembali tenaga kerja terdampak pandemi berlangsung lambat.

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azzam mengatakan belum terbangunnya optimisme dunia usaha di Indonesia tergambar dari indeks manufaktur yang masih di bawah 50.

Hal tersebut, lanjutnya, menggambarkan bahwa sektor industri di Indonesia belum mencapai titik impas atau break event point (BEP) sehingga komitmen untuk menyerap kembali tenaga kerja terdampak Covid-19 harus berhadapan dengan tuntutan mengelola fix cost perusahaan.

"Sektor industri di Tanah Air umumnya masih di bawah titik impas. Artinya, masih bleeding. Ini yang harus dicermati, termasuk dalam kaitannya ke penyerapan tenaga kerja. Boro-boro penyerapan, justru ada potensi terjadi pengurangan karena harus memaintain fix cost-nya," ujar Bob kepada Bisnis, Senin (2/11/2020).

Terkait dengan hal itu, Bob menilai sektor industri Tanah Air mesti segera masuk ke zona pemulihan. Setidaknya, indikator PMI dapat bergerak melewati angka 50.

Adapun, proses pemulihan tersebut masih sangat bergantung kepada beberapa hal. Pertama, penanganan Covid-19. "Jika tidak menunjukkan angka perbaikan, penyerapan tenaga kerja akan susah diprediksi," kata Bob.

Kedua, efektivitas belanja pemerintah dan insentif dunia usaha. Dalam situasi seperti ini, lanjut Bob, dikatakan tidak mudah memacu belanja pemerintah maupun insentif dunia usaha.

Bob melanjutkan pelaku usaha saat ini tidak memiliki jalan keluar selain melakukan efisiensi di semua aspek. Salah satunya, penerapan job sharing bagi pekerja untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Paling maksimal, sekarang yang diusahakan adalah jangan sampai terjadi pengurangan tenaga kerja secara terus menerus," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini