Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi umum masih mencatatkan kinerja negatif hingga September 2020, tetapi rata-rata perolehan premi dalam sembilan bulan itu menyimpan peluang koreksi kinerja akhir tahun yang tidak terkoreksi cukup dalam.
Berdasarkan Statistik Asuransi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2020, industri asuransi umum membukukan premi bruto Rp47,33 triliun. Jumlah tersebut turun 6,78 persen (year-on-year/yoy) dari September 2019 dengan premi bruto senilai Rp50,78 triliun.
Berdasarkan data tersebut, sepanjang sembilan bulan terakhir rata-rata premi asuransi kerugian sebesar Rp5,25 triliun. Artinya, jika kinerja industri terjaga, hingga akhir tahun terdapat kemungkinan premi bruto terkumpul hingga Rp63,11 triliun.
Apabila angka tersebut terealisasi, maka pada 2020 industri asuransi umum mengalami penurunan premi bruto 9,56 persen (yoy) dari perolehan 2019 senilai Rp69,78 triliun. Penurunan kinerja memang diyakini akan terjadi, tetapi jika mengacu ke perhitungan tersebut maka koreksi tidak mencapai double digit.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menjelaskan bahwa pihaknya belum memperoleh data dari seluruh perusahaan asuransi umum. Asosiasi pun belum melihat dengan pasti capaian bisnis industri hingga penghujung kuartal III/2020.
Meskipun begitu, Dody dapat memastikan bahwa industri asuransi umum belum bisa pulih selama pandemi virus corona masih menerpa Indonesia. Mengacu kepada data semester I/2020 dan kondisi terkini, AAUI masih melihat bahwa industri akan mengalami koreksi cukup besar pada akhir 2020.
"Dengan demikian AAUI juga mengestimasikan pertumbuhan negatif pada akhir 2020, seperti yang sudah kami sampaikan dalam konferensi pers saat [paparan kinerja industri] semester I/2020 lalu," ujar Dody kepada Bisnis, Senin (2/11/2020).
Sebelumnya, AAUI memproyeksikan catatan top line industri asuransi umum akan terkontraksi 15 persen–25 persen pada akhir 2020, bahkan dalam kondisi terburuk bisa merosot hingga 30 persen. Namun, perbaikan kondisi bisnis pada kuartal III/2020 membuat asosiasi berharap kontraksi tidak mencapai 20 persen.
Adanya pandemi Covid-19 membuat proyeksi bisnis 2020 dari AAUI merosot tajam karena kondisi ekonomi makro pun anjlok. Pada akhir 2019 lalu, asosiasi meyakini bahwa industri asuransi umum dapat mencatatkan pertumbuhan premi hingga 17 persen tahun ini.
Dody menjelaskan bahwa meskipun akan terjadi koreksi, seluruh anggota AAUI melakukan berbagai upaya untuk menjaga kinerjanya. Industri melakukan peninjauan ulang terhadap pengelolaan aset dan liabilitas untuk memastikan kekuatan finansial di tengah 'badai'.
"Termasuk memastikan pencadangan teknis properly, serta melakukan seleksi dan asesmen risiko yang baik guna mengurangi potensi liabilitas yang tinggi," ujarnya.
Selain itu, Dody pun menilai bahwa seluruh perusahaan asuransi akan membuat produk-produk untuk target pasar khusus (segmented). Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar di tengah perubahan pola hidup masyarakat selama pandemi Covid-19.
"Perusahaan asuransi umum pun melakukan proses klaim dengan baik untuk memastikan pelayanan kepada nasabah," ujar Dody.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel