Menkominfo Siapkan 3 Skema Pendanaan Infrastruktur Digital RI

Bisnis.com,02 Nov 2020, 20:57 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin (22/6/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan pemerintah menerapkan tiga skema pendanaan untuk membangun infrastruktur digital yang kuat dan inklusif.

Dia mengatakan bahwa target pemerintah adalah meningkatkan konektivitas telekomunikasi dalam mengurangi kesenjangan digital.

Pasalnya, pandemi Covid-19 telah menunjukkan pentingnya digitalisasi, terutama dalam memastikan tata kelola kegiatan ekonomi dan pendidikan.

"Tidak hanya akan membantu pemulihan ekonomi, tetapi juga akan menuntun menuju masyarakat digital yang tangguh. Pandemi telah mengungkap ketidaksetaraan yang ada di domain digital, tantangan yang dihadapi Indonesia dan banyak negara lain," ujarnya lewat rilisnya, Senin (02/11/2020).

Johnny memastikan bahwa Kominfo akan memenuhi arahan Presiden Joko Widodo terkait keberlanjutan proyek digitalisasi tersebut melalui tiga skema pendanaan.

"Pertama, Universal Service Obligation [USO] yang disumbangkan dari penyedia layanan telekomunikasi. Kedua, Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor TIK, dan ketiga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara," katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dalam menjembatani kesenjangan digital, kementerian di bawah komandonya akan memprioritaskan empat strategi.

Adapun empat strategi tersebut, yakni penguatan infrastruktur digital, adopsi teknologi pendukung, pengembangan talenta digital, dan pembentukan hukum yang tepat untuk melengkapi regulasi primer.

"Strategi ini saling berhubungan dan sama pentingnya dalam upaya Indonesia untuk membangun infrastruktur digital di Indonesia," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini
'