Sumsel Inflasi 0,18 Persen, Terpengaruh Kenaikan Harga Elpiji

Bisnis.com,02 Nov 2020, 16:01 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Ilustrasi/Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, PALEMBANG – Sumatra Selatan tercatat mengalami inflasi sebesar 0,18 persen pada Oktober 2020. Inflasi tersebut  salah satunya dipengaruhi  oleh kenaikan harga elpiji.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel Endang Tri Wahyuningsih mengatakan pihaknya memantau terjadi kenaikan harga elpiji di Kota Palembang dan Kota Lubuk Linggau pada bulan lalu.

“Kenaikan itu untuk elpiji yang 3 kilogram maupun 12 kilogram. Komoditas ini masuk 5 besar penyumbang inflasi pada Oktober 2020,” kata Endang, Senin (2/11/2020).

Endang memerinci harga bahan bakar rumah tangga tersebut naik 0,79 persen dan memberi andil terhadap inflasi sebesar 0,014 persen, menduduki peringkat kelima setelah kenaikan harga daging ayam, minyak goreng, bawang merah dan cabai merah.

Sementara di Lubuk Linggau, harga elpiji naik sebesar 1,32 persen dan berkontribusi sebesar 0,042 persen terhadap inflasi di kota itu pada bulan lalu.

“Ada 75 komoditas dari 285 komoditas yang mengalami kenaikan harga di Kota Lubuk Linggau, salah satunya bahan bakar rumah tangga,” kata Endang.

Menurut dia, terjadinya inflasi kali ini perlu dicermati pemerintah daerah dan pihak terkait, terutama untuk komoditas yang bukan tergolong bahan pokok. Pasalnya, kata dia, beras sebagai komoditas pokok masih cenderung stabil.

“Ini tugas OPD (organisasi perangkat daerah) untuk mencermati kenaikan kelompok bahan makanan, seperti cabai merah, dan komoditas lainnya,” kata Endang.

Dia menerangkan saat ini masyarakat sudah kembali beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga dibandingkan kondisi pada April 2020, saat ini aktivitas masyarakat cenderung meningkat. 

Diketahui, laju indeks harga konsumen (IHK) Sumsel baru pada Oktober 2020 menunjukkan inflasi, setelah 3 bulan berturut-turut mengalami deflasi. Ditengarai salah satu penyebabnya lantaran penurunan daya beli masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini