Soal Kredit Bermasalah ke Depan, Begini Proyeksi OJK

Bisnis.com,02 Nov 2020, 18:10 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso optimistis rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) tidak akan tembus 5 persen. Optimisme tersebut dilatarbelakangi keyakinan Indonesia yang sudah masuk masa pemulihan ekonomi.

Wimboh membagikan data rasio NPL yang semula berada pada posisi 3,22 persen pada Juli dan Agustus 2020 mampu turun ke level 3,15 persen pada September 2020. Data tersebut menunjukkan terjadi penurunan rasio NPL meskipun sangat kecil.

"Kami sampaikan data terakhir NPL 3,15 persen dan kami optimis kelihatannya tidak akan tembus 5 persen, ini sudah proses recovery," katanya dalam Konferensi Pers Perkembangan Kebijakan dan Kondisi Terkini Sektor Jasa Keuangan, Senin (2/11/2020).

Menurutnya, selama tiga bulan pertama sejak pandemi terjadi di Indonesia, rasio NPL memang mengalami kenaikan dengan angka tertinggi terakhir 3,22 persen. Namun, pada bulan berikutnya rasio NPL perbankan cenderung mengalami penurunan hingga mencapai 3,15 persen pada September 2020.

Wimboh mengharapkan perbankan semakin jeli dalam memonitor dan mengatur kenaikan NPL. Perbankan juga dinilai akan tetap efektif membentuk biaya pencadangan apabila diperlukan.

"POJK 11 ini diperpanjang sampai 2022 dan kami akan terus monitoring ini dan bagaimana perluas sumber pertumbuhan [kredit] di daerah," katanya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan pihaknya saat ini masih menghitung NPL pada Oktober 2020. Dengan penurunan NPL yang terjadi pada September 2020 memproyeksikan rasio kredit bermasalah apda Oktober juga masih berpitensi berada pada angka 3 persenan.

"Kalau kami lihat risiko kredit perbankan tiga bulan terakhir masih managable, Oktober tidak jauh dari 3 persen," sebutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini