Bisnis.com, JAKARTA - Penyaluran kredit dari penempatan dana pemerintah yang dilakukan di Bank Pembangunan Daerah dan Bank Syariah belum menghasilkan progress memuaskan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memerinci dari penempatan dana sebesar Rp47,5 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang telah disalurkan dalam bentuk kredit sebesar Rp116,39 triliun. Penyaluran kredit di Himbara pun telah mencapai target leverage tiga kali lipat.
Hal tersebut berbeda dengan realisasi di Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Syariah. Dari dana sebesar Rp14 triliun yang ditempatkan pemerintah di BPD, kredit yang disalurkan sebesar Rp17,39 triliun.
Begitu juga dengan bank syariah yang mendapatkan penempatan dana Rp3 triliun, tetapi baru menyalurkan kredit Rp1,7 triliun.
"Ini masih butuh waktu untuk capai target leverage, namun kami yakin bank pembangunan daerah dan syariah bisa lakukan," katanya.
Wimboh mengaku akan terus mendorong perbankan untuk secara kontinu menyalurkan kredit kepada debitur-debitur. Perbankan pun harus tetap melakukan penilaian dengan baik terhadap penyaluran kredit tersebut.
Upaya mendorong penyaluran kredit tersebut tidak hanya ditujukan pada bank yang mendapatkan penempatan dana saja.
"OJK akan terus dorong bank secara kontinu menyalurkan kedit kepada debitur-debitur yang sduah dilakukan assesment dengan naik bukan hanya yang mendapatkan penempatan dana pemerintah tetapi juga hoing concern bisa dijaga ke depannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel