UMP Jateng 2021 Naik, Ganjar Pranowo: Apindo Jangan Takut

Bisnis.com,03 Nov 2020, 02:30 WIB
Penulis: Newswire
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kiri) bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng Sakina Rosellasari (kanan) mengumumkan perihak kenaikan UMP di Jawa Tengah, Jumat (30/10/2020). /Istimewa

Bisnis.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut kenaikan upah minimum provinsi atau UMP tak tak menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut dia, para pengusaha tak perlu mengkhawatirkan hal tersebut.

"Jadi Apindo nggak usah takut," kata dia pada Senin (2/11/2020).

Sebelumnya, Ganjar menaikkan UMP Jawa Tengah 2021 sebesar 3,27 persen. Padahal, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah mengirim surat edaran tak ada kenaikan upah minimum

Berdasarkan kenaikan itu, UMP Jawa Tengah kini Rp 1.798.979,12. Menurut Ganjar, ada dua daerah yang harus menyesuaikan upah minimum kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Wonogiri.

Ganjar menyebut, perusahaan yang tak mampu memenuhi UMP 2021 dapat mengajukan penangguhan.

"Kalau ada yang keberatan bisa kok dilakukan penundaan," ujar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.

Menurut dia, selama ini praktik di lapangan pengupahan berpedoman pada upah minimum kabupaten atau kota.

UMK tersebut bakal diputuskan 21 November mendatang oleh masing-masing daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini