33 Pelaku Usaha Pariwisata Bakal Dapat Bantuan Insentif Permodalan

Bisnis.com,03 Nov 2020, 04:54 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Resepsionis hotel sedang melayani calon konsumen./Ilustrasi-Bisnis-Amri Nur Rahmat

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tengah berupaya membuka akses pembiayaan pelaku usaha pariwisata melalui penyaluran dana bantuan insentif pemerintah.

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf Hanifah mengatakan bahwa bantuan senilai Rp3,8 miliar yang rencananya disalurkan kepada 33 pelaku usaha pariwisata tersebut dapat menjadi pemicu keterbukaan akses permodalan.

"BIP [bantuan insentif pemerintah] ini merupakan trigger untuk menaikkan kapasitas produksi dan omzet mereka. Dengan harapan, hal tersebut dapat membuka akses pembiayaan lain bagi pelaku usaha," ujar Hanifah kepada Bisnis, Senin (2/11/2020).

Apabila fungsi dari dana BIP pariwisata berjalan sesuai dengan harapan, lanjutnya, para pelaku usaha di sektor pariwisata Tanah Air berpeluang lebih besar untuk dapat memperoleh permodalan, baik itu dari perbankan, modal ventura, maupun platform teknologi finansial (tekfin).

Kemenparekraf juga menjalankan fungsi sebagai fasilitator yang mempertemukan antara pelaku usaha dengan pemberi pinjaman modal usaha.

Total dana BIP yang disiapkan pemerintah untuk 2020 sekitar Rp25 miliar, melonjak tajam dari penyaluran tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp5,5 miliar.

Selain itu, Kemenparekraf juga menambahkan pariwisata sebagai subsektor yang mendapatkan bantuan insentif. Adapun, terdapat tujuh subsektor yang disalurkan dana BIP, antara lain kuliner, fesyen, kriya, aplikasi, pengembang gim, dan pariwisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini