Kejagung Periksa 2 Pejabat PT Pelindo II

Bisnis.com,03 Nov 2020, 16:59 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi-Truk melintas di kawasan pelabuhan peti kemas Jakarta International Container Terminal (JICT) di Jakarta, Kamis (19/12/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa dua pejabat PT Pelabuhan Indonesia II. Pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan kerja sama usaha oleh PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengemukakan kedua pejabat Pelindo II tersebut adalah Saptono Punanto selaku Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha Pelindo II, dan Devi Saraswati selaku Asisten Kepala Biro Pengadaan I PT Pelindo II.

Menurut Hari, keduanya telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelindo II berupa kerja sama usaha dengan PT JICT pada Pelindo II.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk perkara korupsi PT Pelindo II," tutur Hari, Selasa (3/11/2020).

Dia menjelaskan pemeriksaan kedua pejabat PT Pelindo II tersebut dilakukan tim penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, sehingga peristiwa tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Pelindo II terang berderang.

"Jadi keduanya diperiksa untuk mencari sekaligus mengumpulkan bukti agar peristiwa pidananya itu terang-berderang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini