Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berencana kembali meningkatkan pungutan ekspor terhadap crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit dan produk turunan dengan skema progresif.
Adapun rencana tersebut akan mulai diberlakukan mulai tahun depan. Lalu, seperti apa dampak rencana tersebut bagi emiten-emiten perkebunan?
Seperti diketahui, dengan skema progresif tersebut, tarif pungutan akan semakin meningkat apabila jumlah objek pungutan semakin banyak dan nilai objek pungutan mengalami kenaikan.