Hutama Karya Terapkan Protokol Kesehatan Ketat di Jalan Tol

Bisnis.com,03 Nov 2020, 17:05 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Hutama Karya menyosialisasikan aturan new normal di seluruh cabang tol yang dikelolanya mulai dari cabang tol Medan-Binjai (Medbin), tol Palembang-Indralaya (Palindra), tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), hingga tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), serta tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S), dan tol Akses Tanjung Priok (ATP) di Pulau Jawa. /HUTAMA KARYA

Bisnis.com, JAKARTA — PT Hutama Karya (Persero) menerapkan protokol kesehatan yang ketat di jalan tol guna membatasi penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan menjelaskan bahwa selain menerapkan protokol kesehatan yang ketat, perseroan juga terus mengimbau agar pengguna jalan tol untuk disiplin menerapkan budaya 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Kami memastikan penerapan protokol kesehatan yang cukup ketat di seluruh ruas tol yang kami kelola. Kami juga selalu menghimbau pengguna jalan tol untuk selalu menggunakan masker," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (3/11/2020).

Untuk mengantisipasi kedisiplinan masyarakat khususnya pengguna tol, perseroan juga berupaya dengan membagikan masker gratis.

Dengan langkah tersebut, kesadaran pengguna tol diharapkan makin meningkat sehingga penyebaran pandemi Covid-19 semakin berkurang.

Adapun sebelumnya, PT Hutama Karya selaku pengelola jalan tol Trans—Sumatra mencatat setelah momen libur dan cuti bersama akhir pekan lalu, sebanyak 366.556 kendaraan telah melintas di koridor tol tersebut.

Angka tersebut merupakan akumulasi lalu lintas harian rata-rata (LHR) selama libur cuti bersama yang dimulai dari Kamis (28/10/2020) hingga Sabtu (31/10/2020) yang melintas dari Pulau Jawa menuju gerbang tol (GT) Bakauheni Selatan di ruas Bakauheni–Terbanggi Besar, GT Pekanbaru di ruas Pekanbaru–Dumai, dan GT Blang Bintang di ras Sigli–Banda Aceh Seksi 4.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini