Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan membentuk satuan tugas Prakarsa Jakarta untuk membantu perusahaan di Indonesia menyelesaikan utang baik di dalam dan luar negeri.
Pembentukan lembaga ini dilatari belum berpengalamannya perusahaan dan bank nasional menyelesaikan utang kepada kreditur di dalam dan luar negeri.
Prakarsa Jakarta merupakan lembaga ad hoc yang berada di bawah koordinasi Komite Kebijakan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan. Lembaga ini membantu negosiasi total utang perusahaan di Indonesia akibat krisis ekonomi Asia 22 tahun lalu.