Ini Tata Cara Pembelian Rumah Bersubsidi di SiKasep

Bisnis.com,04 Nov 2020, 15:58 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Foto aerial kawasan perumahan subsidi, di Citayam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat./Bisnis.com-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Salah satu cara untuk dapat memperoleh rumah subsidi yakni melalui aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep). Aplikasi SiKasep yang terlebih dahulu harus diunduh di Play Store.

Arief Sabaruddin, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), lembaga di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Keuangan, mengatakan masyarakat pencari rumah subsidi perlu mendaftar terlebih dahulu di Sikasep.

"Dengan menginstal Sikasep terlebih dahulu dan mendaftarkan diri di Sikasep," ujarnya kepada Bisnis pada Rabu (4/11/2020).

Para calon pembeli juga diimbau untuk juga mengontak perbankan agar dapat pengajuan rumah subsidi dapat ditindaklanjuti lebih cepat.

"Banknya mau apa ya masyarakat yang memilih. Bank bisa mengakses data pengajuan di Sikasep. Harga sesuai dengan yang sudah ditetapkan pemerintah, lokasi bisa pilih di SiKasep," tutur Arief.

Adapun tata cara penggunaan aplikasi SiKasep yakni dengan mendaftar terlebih dahulu pengguna Sikasep.

Adapun langkah pertama dengan mendaftarkan diri dengan klik menu daftar pada halaman awal aplikasi, lalu isi data diri dengan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP, kata sandi, nomor KTP, nomor NPWP, penghasilan per bulan, dan nomer handphone.

Lalu setelah itu, mencentang di kotak syarat dan ketentuan serta membacanya. Dengan melakukan centang Anda telah setuju dengan syarat dan ketentuan aplikasi SiKasep dan memilih tombol lanjut.

Aplikasi SiKasep akan meminta foto wajah serta KTP Anda. Lakukan swafoto dengan memegang KTP. Selanjutnya, aplikasi SiKasep akan meminta foto KTP Anda sebagai calon pengguna aplikasi ini.

Setelah selesai melakukan proses pendaftaran sebagai pengguna Sikasep, perlu melakukan login untuk mengakses fasilitas di aplikasi ini. Adapun caranya dengan masukkan nomor KTP yang telah Anda daftarkan, masukkan kata sandi yang telah Anda daftarkan, dan mengklik pada tombol masuk.

Setelah login, aplikasi akan menampilkan menu tampilan awal berupa menu utama, yakni lokasi rumah idaman, perumahan sekitar rumah idaman, pilih bank KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), cek status pengajuan KPR, galeri rumah sejahtera FLPP, kalkulator KPR sejahtera FLPP, syarat dan ketentuan, tata cara penggunaan aplikasi, kontak, lalu terakhir keluar.

Sebelum mencari rumah idaman, tentukan lokasi rumah terlebih dahulu. Pada menu lokasi rumah, Anda akan diarahkan untuk memilih provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.

SiKasep lalu akan menawarkan perumahan subsidi terdekat, pada wilayah rumah idaman yang telah Anda pilih pada menu sebelumnya.

Apabila telah yakin dengan pilihan rumah subsidi, klik tombol pilih. Pada tahap ini Anda telah selesai memilih rumah subsidi Anda. Lalu tahap selanjutnya,  memilih bank sesuai dengan keinginan Anda yang akan muncul pilihan jenis bank pada layar.

Setelah itu, Anda dapat melakukan pengajuan proses verifikasi KPR, dengan melakukan klik pada tombol ajukan proses verifikasi.

Sementara keterangan status pengajuan KPR rumah subsidi yang disediakan Sikasep, terbagi jadi enam yakni status terdaftar, proses pengajuan subsidi checking, lolos/tidak lolos subsidi checking, proses pengajuan verifikasi bank, lolos/tidak lolos pada tahap verifikasi bank, proses pengajuan dana FLPP oleh bank.

Selamat mengajukan rumah subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini