Kepala BKPM Terima Tantangan Debat Terbuka UU Ciptaker

Bisnis.com,04 Nov 2020, 12:56 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menanggapi undangan debat terbuka tentang UU Cipta Kerja yang disampaikan oleh aktivis mahasiswa Cipayung Plus.

Bahlil bahkan menyatakan kesediaan dan kesanggupannya untuk hadir dalam debat tersebut. "Saya siap menerima tantangan debat terbuka. Ini penting karena saya juga adalah bagian dari keluarga besar Cipayung," tegas Bahlil, Rabu (4/11/2020).

Bahlil meyakini diskusi secara intelektual terkait UU Cipta Kerja yang terdiri 186 pasal dan telah disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada hari Senin (2/11/2020) harus terus dilakukan.

Tradisi dialektika intelektual menurutnya adalah bagian dari nilai luhur para aktivis Cipayung dan karena itu harus terus dijaga. Dalam konteks Undang-undang Cipta Kerja, justru ini adalah kesempatan bagi saya mewakili pemerintah untuk menyampaikan hal-hal yang terutama berkaitan dengan anak-anak muda.

UU Cipta Kerja yang merangkum 77 UU ini terbagi menjadi menjadi 11 klaster, di antaranya adalah kemudahan berusaha dan peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Bahlil justru memandang UU CK dibutuhkan bagi generasi muda.

"Seperti yang selalu saya kemukakan. Undang-undang ini adalah undang-undang masa depan. Jadi justru sangat berpihak pada UMKM dan generasi muda Indonesia," pungkas Bahlil.

Rencananya debat terbuka akan dilaksanakan malam ini (4/11) pukul 19.30 WIB. Kegiatan dilakukan secara tatap muka dengan memperhatikan dan menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Debat dapat disaksikan secara daring melalui kanal Youtube BKPM TV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini