Survei Indo Barometer: 64,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Jokowi

Bisnis.com,05 Nov 2020, 11:01 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, 2 November 2020 / Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Survei Indo Barometer melaporkan 64,6 persen responden mengaku puas dengan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebanyak 33,1 persen tidak puas dan 2,3 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Hal itu berdasarkan survei nasional yang dilakukan pada 10 – 17 Oktober 2020. Metode yang digunakan adalah multistage random sampling dengan 1.200 responden. Margin of error sebesar ± 2.83 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Wilayah yang berkontribusi terhadap tingkat kepuasan tertinggi adalah wilayah timur Indonesia seperti Papua, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan lainnya. Wilayah-wilayah tersebut mencatat 84,8 persen tingkat kepuasan publik.

Pulau dengan kontribusi paling rendah adalah Sumatra (55,8 persen). Kalimantan, Jawa, dan Sulawesi masing-masing mencatat tingkat kepuasan publik 73,1 persen, 65,5 persen, dan 62,8 persen.

Adapun, lima alasan publik puas dengan kinerja Presiden Jokowi, yakni mempunyai hasil kerja nyata (27,1 persen), merakyat (20,1 persen), pembangunan infrastruktur (19 persen), baik dan sederhana (7,1 persen), serta pembangunan desa sampai wilayah tertinggal (5,9 persen).

Sementara itu, lima alasan publik tidak puas dengan kinerja Presiden Jokowi adalah kebijakannya menguntungkan pihak tertentu (16,4 persen), banyak pekerja asing (13,4 persen), perekonomian Indonesia menurun (13,1 persen), lapangan pekerjaan terbatas (11,6 persen), dan kesejahteraan masyarakat menurun (7,6 persen).

Apabila dibandingkan dengan survei September 2015 atau satu tahun periode pertama, Indo Barometer mencatat peningkatan kepuasan publik. Pada periode tersebut sebagian besar responden merasa tidak puas dengan kinerj Jokowi, atau 51,1 persen, sedangkan yang merasa puas sebesar 46,0 persen.

Responden survei adalah warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu warga yang minimal berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.

Metode penarikan sampel yang digunakan adalah multistage random sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini