Konten Premium

Nelangsa Berganda Airasia Indonesia (CMPP)

Bisnis.com,05 Nov 2020, 19:49 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari & Yustinus Andri
Pesawat AirAsia lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang, Indonesia, Senin (29/12/2014)./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA – Belum benar-benar pulih dari hantaman pandemi Covid-19, PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP) harus menerima fakta baru di lantai bursa. Hal ini seolah menambah beban bagi perseroan sepanjang tahun ini.

Perusahaan maskapai yang identik dengan warna merah itu diperingatkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait dengan potensi delisting alias penghapusan saham perusahaan pada 2021.

Berdasarkan keterbukaan informasi, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy menuliskan bahwa emiten berkode saham CMPP tersebut akan memasuki masa suspensi 24 bulan pada 5 Agustus 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini