Dampak UU Cipta Kerja ke Kawasan Industri Belum Segera Terlihat

Bisnis.com,05 Nov 2020, 20:41 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Salah satu sudut di kawasan industri Suryacipta, Karawang, Jawa barat. Kawasan industri ini dikelola oleh PT Suryacipta Swadaya, anak usaha PT Surya Semesta Internusa Tbk./Suryacipta.com

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (3/11/2020).

Merespons beleid tersebut, Vice President Sales and Marketing PT Suryacipta Swadaya Abednego Purnomo mengatakan dampaknya terhadap sektor industri belum akan terlihat dalam waktu cepat.

"Peraturan untuk industri hari ini dikeluarkan tidak langsung bulan depan dampaknya kelihatan. Saya selalu berbicara dengan tim saya, apa yang dilakukan sekarang tidak akan terefleksi besok, minggu depan atau bulan, tetapi 6 bulan. Dampaknya aturan ini sendiri baru paling cepat terlihat 2 bulan lagi," ujarnya dalam kunjungan virtual ke Bisnis Indonesia pada Kamis (5/11/2020).

Head of Investor Relation SSIA Erlin Budiman menambahkan UU Ciptaker ini merupakan sesuatuyang  dinantikan oleh pasar sejak direncanakan. Dia berpandangan dampaknya akan positif terutama dalam hal menarik investasi.

"Ini terlihat begitu disahkan beberapa saham related di omnibus law ini cukup meningkat termasuk SSIA, [PT Surya Semesta Internusa Tbk., induk usaha Suryacipta Swadaya]," ucapnya.

Dia menuturkan Indonesia dari sisi besaran upah dan pensiun cukup tinggi dengan negara-negara Asean lainnya sehingga omnibus law ini membuat Indonesia semakin kompetitif.

"Bisa dicontohkan beberapa company yang masuk ke Indonesia, mereka pilih Vietnam. Karena dari sisi regulasi, produktivitas dan biaya tenaga kerja. Saya pikir Pemerintah Indonesia mengerti masalah tenaga kerja yang ada di Indonesia, maka dari itu tercipta omnibus law ini sehingga dapat menarik investasi asing lebih banyak," tutur Erlin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini