Gunung Merapi Naik Status, 12 Desa Ini Diminta Waspada!

Bisnis.com,05 Nov 2020, 15:13 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Gunung Merapi menyemburkan awan panas terlihat dari Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (2/3/2019). Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi menyatakan pada Sabtu 2 Maret 2019, Gunung Merapi tercatat mengeluarkan sembilan kali awan panas dengan jarak luncur maksimum dua km ke arah Kali Gendol./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan bahwa status aktivitas Gunung Merapi menjadi level III atau Siaga. Sebanyak 12 desa di sekitarnya diminta untuk waspda.

Kenaikan status dari level II atau waspada menjadi level III atau Siaga tersebut tertanggal pada hari ini, Kamis (5/11/2020) pukul 12.00 WIB.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengatakan bahwa kenaikan status mendorong BPTTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi.

“BPPTKG melakukan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 12 desa yang tersebar di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya dikutip dari laman BNPB bnpb.go.id, Kamis (5/1/2020).

Lebih lanjut, wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di Yogyakarta yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, dan Sleman.

Adapun, di Provinsi Jawa Tengah, tiga kabupaten teridentifikasi memiliki wilayah-wilayah desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya, yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten.

Berikut ini wilayah di tingkat desa dan kecamatan yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut yakni Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun, Magelang, Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Selo, Boyolali dan Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kemalang, Klaten.

Di samping itu, rekomendasi kedua yang diberikan oleh BPPTKG adalah penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Selanjutnya, pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Terakhir, Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten diminta agar mempersiapkan segara sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini