Tingkat Pengangguran Agustus Naik Pesat. Tapi, Era SBY Lebih Parah!

Bisnis.com,05 Nov 2020, 15:07 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). /ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Agustus 2020 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 7,07 persen.

Dari data yang diperoleh Bisnis, realisasi terburuk selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Pasalnya, TPT kali ini merupakan yang tertinggi sejak Agustus 2012. Saat itu, tingkat pengangguran mencapai sebesar 6,13 persen.

Terakhir kali TPT di atas 7 persen terjadi pada periode kedua pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yaitu Agustus 2011 sebesar 7,48 persen.

Meski berada pada 7,07 persen, era Jokowi masih lebih baik. Sepanjang kepemimpinannya, Indonesia juga pernah mengalami TPT terendah yaitu 5,01 persen Februari tahun lalu.

Sedangkan pada pemerintahan SBY diawali dengan 9,67 persen. TPT tertinggi ada pada Agustus 2005 sebesar 11,24 persen. Sedangkan terendah pada Februari 2014 yaitu 5,70 persen.

Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan bahwa TPT Agustus 2020 naik 1,84 persen dibandingkan Agustus tahun lalu. Penduduk yang bekerja sebanyak 128,45 juta orang. Jumlah ini turun sebanyak 0,31 juta orang dari Agustus 2019.

“Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah sektor pertanian sebesar 2,23 persen. Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu sektor industri pengolahan sebesar 1,30persen,” katanya melalui konferensi pers virtual, Kamis (5/11/2020).

Suhariyanto menjelaskan bahwa sebanyak 77,68 juta orang atau 60,47 persen bekerja pada kegiatan informal. Ini naik 4,59 persen dibanding Agustus 2019.

Dalam setahun terakhir, persentase pekerja setengah penganggur dan persentase pekerja paruh waktu naik masing-masing sebesar 3,77 persen dan 3,42 persen.

Sementara itu, terdapat 29,12 juta orang atau 14,28 persen penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19. Ini terdiri atas pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,56 juta orang dan bukan angkatan kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 0,76 juta orang.

“Sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 1,77 juta orang dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 24,03 juta orang,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini