Jokowi akan Beri Gelar Pahlawan Nasional kepada 6 Tokoh, Siapa Saja?

Bisnis.com,06 Nov 2020, 14:36 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Presiden Joko Widodo memberikan amanat saat memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (1/6/2020). Upacara secara virtual itu dilakukan karena pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Handout

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh di Istana Negara pada 10 November 2020 atau bertepatan dengan Hari Pahlawan.

"Ada enam calon penerima gelar pahlawan nasional 2020, Insya Allah tidak ada perubahan," kata Jualiari dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/11/2020).

Mensos mengatakan keenam calon penerima gelar pahlawan nasional tersebut, yakni Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara, Mahcmud Singgirei Rumagesan dari Provinsi Papua Barat.

Jika dua nama tersebut dianugerahi gelar pahlawan nasional, itu akan menjadi yang pertama bagi Maluku Utara dan Papua Barat karena belum memiliki pahlawan nasional.

Selanjutnya, Jenderal Polisi Purnawirawan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo yang merupakan Kapolri pertama dari domisili DKI Jakarta. Calon keempat penerima gelar pahlawan nasional pada 10 November ialah Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara.

"Beliau juga tokoh pergerakan dan pernah menjadi Menteri Penerangan era Presiden Soekarno," ujarnya.

Kemudian, yang kelima adalah Mr Sutan Mohammad Amin Nasution yang berasal dari Sumatera Utara. Terakhir, sosok yang akan menerima gelar pahlawan nasional berasal dari Provinsi Jambi, yakni Raden Mattaher bin Pangeran Kusen bin Adi.

"Itu enam nama calon penerima gelar pahlawan nasional yang akan disampaikan langsung oleh Presiden di Istana Negara pada 10 November setelah upacara ziarah nasional," kata dia.

Dia menegaskan bila tidak ada perubahan, keenam nama tersebut resmi menyandang gelar pahlawan nasional. Semua tokoh juga telah melalui proses, baik di Kementerian Sosial maupun Dewan Gelar untuk bisa menyandang gelar sebagai pahlawan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini