Antisipasi Aksi Sweeping Produk Prancis, Polri Gencarkan Patroli Siber

Bisnis.com,06 Nov 2020, 13:21 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono/Antara-HO/Polri

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah melakukan patroli siber untuk mencari akun media sosial yang menghasut masyarakat agar melakukan aksi sweeping produk Prancis di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan patroli siber akan dilakukan Bareskrim Polri selama 24 jam penuh untuk meminimalisir hasutan aksi sweeping terhadap semua produk Prancis di Indonesia.

"Iya, sudah dilakukan patroli siber di media sosial untuk mengantisipasi aksi sweeping itu," kata Argo, Jumat (6/11/2020).

Dia memastikan Bareskrim Polri bakal menindak tegas siapapun yang melakukan ajakan maupun menyebarkan informasi palsu atau hoaks untuk menghasut masyarakat melakukan aksi sweeping terhadap produk Prancis di Indonesia.

"Kami akan tindak tegas siapapun yang terlibat," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membantah kabar terjadinya sweeping terhadap produk Prancis di Jakarta.

Penegasan tidak ada pihak yang melakukan razia atau sweeping terhadap produk-produk asal Prancis di Ibu Kota dan sekitarnya itu disampaikan Kamis (5/11/2020).

"Yang kemarin terjadi di Jakata Pusat bukan sweeping, beda, itu mereka menyampaikan aspirasinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya.

Yusri meluruskan bahwa yang sebenarnya terjadi bukan sweeping, tetapi elemen masyarakat yang membeli sejumlah produk asal Prancis untuk kemudian digunakan dalam aksi unjuk rasa.

Yusri meminta masyarakat berpikir jernih dan tidak terpancing provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pada kesempatan terpisah, Mabes Polri mengharapkan tokoh masyarakat dan tokoh agama ikut menenangkan masyarakat terkait isu pernyataan Presiden Prancis Emanuel Macron yang dinilai menghina Islam dan ajakan boikot produk Prancis guna mencegah aksi-aksi main hakim sendiri dan pelanggaran hukum.

"Pimpinan Polri juga memerintahkan untuk melakukan penggalangan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk meredam aksi-aksi serta mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti main hakim sendiri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (/311/2020).

Awi menjelaskan pihaknya akan memantau perkembangan situasi dan akan menyiapkan langkah-langkah pengamanan jika terjadi pelanggaran hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini