Tunjuk Dadan Kusdiana Jadi Dirjen EBTKE, Menteri ESDM Harapkan Hal Ini

Bisnis.com,06 Nov 2020, 17:51 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana./Istimewa-Litbang ESDM

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif resmi menunjuk Dadan Kusdiana sebagai Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) pada Jumat (6/11/2020). Dadan menggantikan posisi F.X. Sutijastoto yang telah memasuki masa purnabakti.

Arifin mengharapkan agar Dadan mampu menjawab tantangan dalam mempercepat proses pemulihan perekonomian pascapandemi Covid-19 melalui green economy. Salah satu langkah yang bisa ditempuh melalui peningkatan porsi bauran energi baru terbarukan (EBT) pada bauran energi nasional menjadi 23 persen pada 2025.

"Saat ini realisasi bauran EBT masih di bawah 10 persen," ujar Arifin melalui siaran pers yang dikutip dari laman Kementerian ESDM, Jumat (6/11/2020).

Program lain yang disoroti Arifin adalah program penghematan energi serta kegiatan eksplorasi panas bumi yang harus dilakukan secara masif. Dalam kurun waktu 2 tahun (2022—2024), Kementerian ESDM menargetkan rencana pengembangan 20 wilayah kerja panas bumi sebesar 683 megawatt.

Hal lain yang menjadi pekerjaan rumah Dirjen EBTKE baru adalah mengembangkan pembangkit listrik EBT yang berasal dari air, bioenergi (sampah kota), bayu, dan surya.

"Saat ini pengembangan pembangkit EBT baru mencapai 10,44 gigawatt," kata Arifin.

Terakhir, mempercepat penyusunan rancangan peraturan presiden yang mengatur tentang pembelian tenaga listrik berbasis EBT dengan harga yang kompetitif.

Dadan Kusdiana sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) ESDM, Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama dan Direktur Bioenergi Ditjen EBTKE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini