Nilai Tukar Petani Sulut Naik 1,66 Persen pada Oktober

Bisnis.com,06 Nov 2020, 16:09 WIB
Penulis: Newswire
Petani membawa daun tembakau saat panen di persawahan Dusun Welar, Toroh, Grobogan, Jawa Tengah, Senin (7/9/2020). Menurut petani, meskipun kualitas tembakau saat ini sedang baik, harga tembakau iris kering jenis Jawa di tingkat petani turun dari Rp35 ribu menjadi Rp24 ribu per kilogram akibat pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Bisnis.com, MAKASSAR - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan daya beli petani di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Oktober 2020 mengalami peningkatan, kendati di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Peningkatan ini tercermin pada Nilai Tukar Petani (NTP) Oktober 2020 naik 1,66 persen," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Norma Regar dilansir dari Antara, Jumat (6/11/2020).

Norma mengatakan NTP sebesar 97,64 di bulan September terkerek menjadi 99,26 di Oktober.

Membaiknya NTP ini disebabkan Indeks yang diterima petani mengalami kenaikan yang lebih tajam dibandingkan kenaikan Indeks yang dibayar petani.

Sementara, untuk NTP tahun kalender mengalami kenaikan 0,73 persen. Begitu pun secara YoY (tahun ke tahun) juga mengalami kenaikan 1,63 persen.

Sementara, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) naik 1,99 persen; dari nilai 97,51 di bulan September menjadi 99,44 di bulan Oktober.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amri Nur Rahmat
Terkini